Desa Mojoasem

Kec. Sidayu
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kematian

Administrator

01 Januari 2023

194 Kali dibuka

  1. Kartu Keluarga (KK) [ASLI];
  2. Surat Kematian dari Desa atau dari RS/Puskesmas jika Meninggal di RS/Puskesmas;
  3. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata);
  4. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Wilayah NKRI);
  5. Formulir F1.02

 

Download Formulir :

Persyaratan Permohonan Adminduk

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kematian"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHAMMAD FATIH

Sekretaris Desa

MUHAMMAD IMAMUDDIN

Kaur Keuangan

UMI NADLIROH

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD HASAN BASYRI

Kaur Tata Usaha dan Umum

MUKHOFIDHOH

Kasi Pemerintahan

SYAIFUL UMAMS.PD.I

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD ARIFIN

Kasi Kesejahteraan

MUHAMMAD IDLOFI MAHDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mojoasem

Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.995853
Longitude:112.573107

Desa Mojoasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa