Website Resmi
Desa Mojoasem
Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Administrator | 12 Oktober 2021 | 197 Kali dibuka
Artikel
Administrator
12 Oktober 2021
197 Kali dibuka
Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
- Foto Copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Foto copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
-
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
- Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
- Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP yang rusak :
-
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
Membawa KTP-el yang rusak. - Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Foto copy KK.
- KTP-el lama.
- Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
334
Populasi
319
Populasi
0
Populasi
653
334
LAKI-LAKI
319
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
653
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MUHAMMAD FATIH
Sekretaris Desa
MUHAMMAD IMAMUDDIN
Kaur Keuangan
UMI NADLIROH
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD HASAN BASYRI
Kaur Tata Usaha dan Umum
MUKHOFIDHOH
Kasi Pemerintahan
SYAIFUL UMAMS.PD.I
Kasi Pelayanan
MUHAMMAD ARIFIN
Kasi Kesejahteraan
MUHAMMAD IDLOFI MAHDI
Desa Mojoasem
Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Peta Desa
Arsip Artikel
197 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP ...
184 Kali dibuka
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SPS POS PAUD SERUNI DESA...
102 Kali dibuka
SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI DESA (SID)...
94 Kali dibuka
Kegiatan Posbindu dan Posyandu Lansia Desa Mojoasem...
92 Kali dibuka
PEMBUKAAN SEKOLAH ORANG TUA HEBAT (SOTH) BKB SERUNI DESA MOJOASEM...
23 Juli 2025
KERANG IJO ALTERNATIF PMT BALITA : TIM KKN-BBK 6 UNAIR MENGGELAR...
17 Desember 2024
Gunakan Anggaran DD Rp 65 Juta, Pemdes Mojoasem Lanjutkan Pembangunan...
30 Agustus 2024
Pemdes Mojoasem Gelar Jalan Sehat Bersama Ormas Keagamaan: Hadiah...
30 Agustus 2024
Pemdes Mojoasem Gelar Jalan Sehat Bersama Ormas Keagamaan: Hadiah...
06 Oktober 2023
PEMBUKAAN SEKOLAH ORANG TUA HEBAT (SOTH) BKB SERUNI DESA MOJOASEM...

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "